
Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama telah resmi dibuka mulai 21 Oktober hingga 4 November 2024. Terdapat dua kategori pelamar yang diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pertama, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Instansi Pemerintah pada saat mendaftar. Kedua, Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) yang juga terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja di Instansi Pemerintah.
Sebanyak 89.781 formasi tersedia dalam rekrutmen PPPK 2024 ini. Proses pendaftaran dibuka dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di instansi pemerintah. Pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online melalui laman resmi, dan disarankan untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Proses seleksi akan dibagi menjadi dua tahap: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, dengan penjadwalan yang telah ditentukan. Keseluruhan proses pendaftaran tidak dipungut biaya, dan pelamar diingatkan untuk memastikan kelengkapan serta kebenaran data yang dimasukkan agar tidak mengalami kendala dalam seleksi administrasi.
Panduan Pendaftaran dan Persyaratan
Pendaftaran PPPK Kementerian Agama 2024 dapat dilakukan melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah dan dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran:
1. Membuat Akun
Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Jika terdapat masalah dengan data NIK dan KK, hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
2. Pengisian Data
Mengisi data identitas sesuai KTP dan ijazah serta kolom lainnya. Mengunggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah.
3. Swafoto
Melakukan swafoto sesuai ketentuan pendaftaran.
4. Memeriksa Data
Memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar. Kesalahan dalam data tidak dapat diperbaiki setelah proses pendaftaran selesai.
5. Mencetak Kartu Informasi Akun
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti.
Dokumen Persyaratan
Pelamar perlu menyiapkan dokumen berikut:
1. Pasfoto Terbaru
Menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.
2. KTP Asli
Atau surat keterangan kependudukan yang masih berlaku.
3. Surat Lamaran
Ditulis tangan atau diketik, ditujukan kepada Menteri Agama RI, dan ditandatangani.
4. Ijazah Asli
Sesuai dengan ketentuan persyaratan.
5. Transkrip Nilai Asli
Sesuai dengan ketentuan persyaratan.
6. Surat Pernyataan
Sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.
7. Bukti Akreditasi
Dari perguruan tinggi atau program studi.
Bagi pelamar penyandang disabilitas, dokumen tambahan berupa surat keterangan dari dokter juga diperlukan.
Pelamar diharapkan untuk memastikan semua dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan baik dan sesuai dengan persyaratan. Proses seleksi terdiri dari dua tahap: seleksi administrasi yang akan dilakukan dari 21 Oktober hingga 9 November 2024, dan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan mulai 2 hingga 19 Desember 2024. Hasil kelulusan dan pengumuman akan disampaikan dalam rentang waktu yang telah ditentukan, sehingga sangat penting bagi pelamar untuk mengikuti setiap tahapan dengan baik dan cermat.
Jangan Lewatkan Kesempatan Belajar CPNS dan PPPK!
Jadi, gimana nih sobat? Makin tertarik untuk belajar seputar CPNS dan PPPK? Yuk, buruan bergabung dan beli paket sesuai kebutuhan kamu. Dengan harga yang terjangkau, setara dengan secangkir kopi, kamu sudah bisa mengakses fitur lengkap dari Karir CPNS by Kejar Karirmu. Kami menyediakan berbagai materi dan sumber daya yang dirancang untuk membantumu sukses dalam seleksi.
Tunggu apalagi? Klik di sini untuk mendaftar atau hubungi kami untuk pertanyaan lebih lanjut. Bersama-sama, kita wujudkan impianmu menjadi bagian dari ASN!