blog-main-1

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama telah resmi dibuka mulai 21 Oktober hingga 4 November 2024. Terdapat dua kategori pelamar yang diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pertama, eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di Instansi Pemerintah pada saat mendaftar. Kedua, Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non ASN) yang juga terdaftar dalam pangkalan data BKN dan aktif bekerja di Instansi Pemerintah.

Sebanyak 89.781 formasi tersedia dalam rekrutmen PPPK 2024 ini. Proses pendaftaran dibuka dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di instansi pemerintah. Pelamar yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online melalui laman resmi, dan disarankan untuk menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Proses seleksi akan dibagi menjadi dua tahap: seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, dengan penjadwalan yang telah ditentukan. Keseluruhan proses pendaftaran tidak dipungut biaya, dan pelamar diingatkan untuk memastikan kelengkapan serta kebenaran data yang dimasukkan agar tidak mengalami kendala dalam seleksi administrasi.

Panduan Pendaftaran dan Persyaratan

Pendaftaran PPPK Kementerian Agama 2024 dapat dilakukan melalui laman resmi di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkah dan dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran:

1. Membuat Akun

Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Jika terdapat masalah dengan data NIK dan KK, hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

2. Pengisian Data

Mengisi data identitas sesuai KTP dan ijazah serta kolom lainnya. Mengunggah scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah.

3. Swafoto

Melakukan swafoto sesuai ketentuan pendaftaran.

4. Memeriksa Data

Memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar. Kesalahan dalam data tidak dapat diperbaiki setelah proses pendaftaran selesai.

5. Mencetak Kartu Informasi Akun

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, mencetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti.

Dokumen Persyaratan

Pelamar perlu menyiapkan dokumen berikut:

1. Pasfoto Terbaru

Menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

2. KTP Asli

Atau surat keterangan kependudukan yang masih berlaku.

3. Surat Lamaran

Ditulis tangan atau diketik, ditujukan kepada Menteri Agama RI, dan ditandatangani.

4. Ijazah Asli

Sesuai dengan ketentuan persyaratan.

5. Transkrip Nilai Asli

Sesuai dengan ketentuan persyaratan.

6. Surat Pernyataan

Sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

7. Bukti Akreditasi

Dari perguruan tinggi atau program studi.

Bagi pelamar penyandang disabilitas, dokumen tambahan berupa surat keterangan dari dokter juga diperlukan.

Pelamar diharapkan untuk memastikan semua dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan baik dan sesuai dengan persyaratan. Proses seleksi terdiri dari dua tahap: seleksi administrasi yang akan dilakukan dari 21 Oktober hingga 9 November 2024, dan seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan mulai 2 hingga 19 Desember 2024. Hasil kelulusan dan pengumuman akan disampaikan dalam rentang waktu yang telah ditentukan, sehingga sangat penting bagi pelamar untuk mengikuti setiap tahapan dengan baik dan cermat.

Jangan Lewatkan Kesempatan Belajar CPNS dan PPPK!

Jadi, gimana nih sobat? Makin tertarik untuk belajar seputar CPNS dan PPPK? Yuk, buruan bergabung dan beli paket sesuai kebutuhan kamu. Dengan harga yang terjangkau, setara dengan secangkir kopi, kamu sudah bisa mengakses fitur lengkap dari Karir CPNS  by  Kejar Karirmu. Kami menyediakan berbagai materi dan sumber daya yang dirancang untuk membantumu sukses dalam seleksi.

Tunggu apalagi?  Klik di sini  untuk mendaftar atau  hubungi kami  untuk pertanyaan lebih lanjut. Bersama-sama, kita wujudkan impianmu menjadi bagian dari ASN!